Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti
karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan
berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan
pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan
seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau
pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk
mencari nafkah.
Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan
pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian
sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap
masyarakat. (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7)
Penerapan etika dalam teknologi
informasi dan komunikasi adalah etiket atau etika dan sopan santun
berkomunikasi melalui Internet. Dalam pembuat perangkat lunak telah bekerja keras
untuk berkarya sehingga hasil karyanya itu patut dihargai dan dilindungi dengan
undang-undang. Indonesia sebagai negara hukum memiliki undang-undang yang
mengatur hak atas kekayaan intelektual. Selain memperhatikan etika dan moral,
penggunaan komputer dan alat-alat teknologi informasi dan komunikasi lainnya
harus juga memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja. Tujuan dari
etika profesionalisme dalam teknologi informasi adalah untuk melindungi
kepentingan para penikmat teknologi informasi, sehingga para pengguna tidak
harus merasakan ketidaknyamanan karena takut akan tersebarnya informasi pribadi
miliknya. Oleh karena itu etika merupakan tugas dari para pengguna computer.
Dengan cara menggunakan software asli sehingga mengurangi kejahatan dalam
berkomputer. Dengan mempelajari etika dan moral ini diharapkan kita bisa
menjadi insan yang lebih baik dalam menggunakan teknologi informasi.
Salah satu pengguna komputer yang
akan menggunakan kode etik dan profesionalismenya terhadap teknologi sistem informasi
adalah seorang analis sistem. Analis
sistem adalah seseorang yang bertanggung jawab atas penelitian, perencanaan,
pengkoordinasian, dan merekomendasikan pemilihan perangkat lunak dan sistem
yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasi bisnis atau perusahaan.
Analis
sistem memegang peranan yang sangat penting dalam proses pengembangan sistem.
Seorang analis sistem harus memiliki setidaknya empat keahlian: analisis,
teknis, manajerial, dan interpersonal (berkomunikasi dengan orang lain). Kemampuan
analisis memungkinkan seorang analis sistem untuk memahami perilaku organisasi
beserta fungsi-fungsinya, pemahaman tersebut akan membantu dalam
mengidentifikasi kemungkinan terbaik serta menganalisis penyelesaian
permasalahan. Keahlian teknis akan membantu seorang analis sistem untuk
memahami potensi dan keterbatasan dari teknologi informasi. Seorang analis
sistem harus mampu untuk bekerja dengan berbagai jenis bahasa pemrograman,
sistem operasi, serta perangkat keras yang digunakan. Keahlian manajerial akan
membantu seorang analis sistem mengelola proyek, sumber daya, risiko, dan
perubahan. Keahlian interpersonal akan membantu analis sistem dalam
berinteraksi dengan pengguna akhir sebagaimana halnya dengan analis, programer,
dan profesi sistem lainnya.
Analis sistem bisa pula menjadi
perantara atau penghubung antara perusahaan penjual perangkat lunak dengan
organisasi tempat ia bekerja, dan bertanggung jawab atas analisis biaya
pengembangan, usulan desain dan pengembangan, serta menentukan rentang waktu
yang diperlukan. Analis sistem bertanggung jawab pula atas studi kelayakan atas
sistem komputer sebelum membuat satu usulan kepada pihak manajemen
perusahaan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar